Bappelitbangda Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion Penyusunan Ranwal RPJPD Pemerintah Kota Kotamobagu tahun 2025-2045
Diposting pada : 30 November 2023 / Dilihat : 263

Bappelitbangda Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion Penyusunan Ranwal RPJPD Pemerintah Kota Kotamobagu tahun 2025-2045

Kotamobagu – Guna Untuk penajaman kembali masukan dan saran dari seluruh Perangkat Daerah yang sudah disampaikan pada kegiatan Kick Off Meeting sebelumnya, Bappelitbangda Kota Kotamobagu melaksanakan Focus Group Discussion Penyusunan Ranwal RPJPD Pemerintah Kota Kotamobagu tahun 2025-2045  hari Rabu ,(29/11/2023) bertempat di ruang rapat Bappelitbangda, jalan Kampus, Mogolaing.  

Kegiatan tersebut merupakan amanat  Pasal 263 Ayat (2) Undang-Undang 23 Tahun 2014 Bahwa RPJPD merupakan penjabaran dari Visi Misi, Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok Pembangunan Daerah Jangka Panjang untuk 20 Tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan Rencana Tata Ruang Wilayah.

Sekretaris Daerah  Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E. menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan bagian dari Tahapan Penyusunan Rancangan Awal Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemerintah Kota Kotamobagu, RPJPD merupakan sebuah dokumen strategis yang menggambarkan Visi dan Misi Pembangunan Daerah dalam jangka waktu yang panjang,Dokumen inimengatur arah Pembangunan Daerah, sasaran-sasaran pembangunan,serta arah kebijakan sehingga dokumen ini akan menjadi dasar dan pedoman dalam rangka pembangunan Kota Kotamobagu dalam 20 tahun ke depan.

Kegiatan Focus Group Discussion Penyusunan Ranwal RPJPD Pemerintah Kota Kotamobagu tahun 2025-2045 menghadirkan Tenaga Ahli dari Pusat Pengembangan Sistem Informasi dan manajemen Pembangunan (Pusbangsim) Andi Erwing, M,Si  sebagai Konsultan Perencana dan Unsur-unsur Pemerintah Daerah (Para Asisten,Para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat dan Lurah) di seluruh Perangkat Daerah Kota Kotamobagu.