Bappelitbangda Menghadiri Kegiatan Musrenbang Desa dan Kelurahan di Kota Kotamobagu.
Diposting pada : 15 Januari 2024 / Dilihat : 132

Bappelitbangda Menghadiri Kegiatan Musrenbang Desa dan Kelurahan di Kota Kotamobagu.

Kotamobagu–Guna penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kotamobagu Tahun 2025 maka dilaksanakan Kegiatan Musrenbang Desa dan Kelurahan di Kota Kotamobaguhari Senin,(15/01/2024) s/d (25/01/2024)  bertempat di 18 Kelurahan dan 15 Desa, Kota Kotamobagu.

Kegiatan tersebut merupakan amanat Pasal 7 Permendagri 86/2017. Dalam Pasal 7 disebutkan bahwa Perencanaan Pembangunan Daerah yang berorientasi pada proses menggunakan pendekatan; Teknokratik, Partisipatif, Politis, atas bawah dan bawah atas.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Helfrits Lahimade,S.Kom, sebagai salahsatu Koordinator Tim pendamping dari Bappelitbangda Menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi dari Masyarakat hendaknya memperhatikan keterkaitan dengan tema Pembangunan kota kotamobagu tahun 2025 yaitu “Memantapkan Daya Saing Melalui Inovasi Seiring Dengan Peningkatan Investasi Dan Pemberdayaan Masyarakat”.

Kegiatan Pelaksanaan Musrenbang Desa dan Kelurahan di Kota Kotamobagu menghadirkan anggota DPRD,Pejabat Kecamatan, Pejabat Kelurahan/Desa, Instansi teknis Pemerintah seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial,Dinas PUPR,Dinas Pertanian, Dinas Perumahan Rakyat dan  Kawasan permukiman dan Bappelitbangda serta masyarakat yang terkait.