Kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Kotamobagu Tahun 2025
Diposting pada : 05 Maret 2024 / Dilihat : 47

Bappelitbangda Laksanakan Kegiatan  Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal  RKPD Kota Kotamobagu Tahun 2025

Kotamobagu - Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025 ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025 hari Senin,(04/03/2024) bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.

Kegiatan tersebut merupakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.    

Pejabat Wali Kota Dr. Drs Hi Asripan Nani M.Si menyampaikan bahwa Konsultasi Publik ini penting dan strategis mulai dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) 20 Tahun,Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 5 Tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 1 Tahun.Hari ini kita focus menyusun program kerja tahun 2025 walaupun baru di awal tahun 2024 tapi tahapan perencanaan sudah berjalan.Kita harus merumuskan bersama, merencanakan bersama program kerja tahun 2025 oleh karenanya forum hari ini secara terbuka untuk kita semua pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan saran dalam rangka penyusunan rancangan awal RKPD Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2025. Yang menjadi Tema Pembangunan 2025 adalah “Memantapkan Daya Saing melalui Inovasi seiring dengan peningkatan investasi dan Pemberdayaan Masyarakat.

Kegiatan Pelaksanaan  Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Kotamobagu Tahun 2025 ini menghadirkan Unsur Forkopimda,Anggota DPRD, Para Asisten Sekda,Para Staff Ahli Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah, Para Kepala Bagian, Camat, Para Pimpinan Perbankan, Unsur Vertikal, Kelompok Wanita, Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat, Dunia Usaha,Komunitas, LSM, Lurah, Sangadi se Kota Kotamobagu.