Bappelitbangda Kota Kotamobagu melaksanakan Rapat koordinasi kegiatan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, serta rencana kerja Pokja PKP Kota Kotamobagu tahun 2024
Diposting pada : 30 April 2024 / Dilihat : 11

Bappelitbangda Kota Kotamobagu melaksanakan Rapat koordinasi kegiatan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, serta rencana kerja Pokja PKP Kota Kotamobagu tahun 2024

Pelaksanaan Rapat koordinasi kegiatan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, serta rencana kerja Pokja PKP Kota Kotamobagu tahun 2024 ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran dari anggota Pokja PKP serta membahas hal-hal yang akan menjadi rencana kerja Pokja PKP, hari Rabu,(21/02/2024) bertempat di Ruang Rapat Bappeltbangda Kota Kotamobagu.

Kegiatan tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat Dalam penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Keputusan Walikota Kotamobagu Nomor 416 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kotamobagu.

Kegiatan rapat Pokja PKP dibuka oleh Kepala Bappelitbangda Kota Kotamobagu yang diwakili oleh Kepala Bidang PSIK, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi Pokja PKP ini penting guna mendapatkan informasi masukan dan saran dari setiap anggota Pokja PKP serta membahas isu strategis terkait penyelenggaran perumahan dan kawasan permukiman. Beberapa Isu strategis yang dibahas dalam kegiatan Rencana kerja Pokja PKP yaitu diskusi Pokja PKP Kota Kotamobagu bersama Tim BPPW Sulut dalam rangka tindak lanjut Penanganan kawasan dan permukiman kumuh dan capaian penanganan kumuh perkotaan, Rencana tindak lanjut pemenuhan Readiness Criteria atas kegiatan Optimalisasi TPA Kota Kotamobagu.

Pelaksanaan rapat koordinasi kegiatan bidang infrastruktur dan kewilayahan, serta rencana kerja Pokja PKP Kota Kotamobagu tahun 2024 ini dihadiri oleh Tim dari BPPW Sulut dan Tim Pokja PKP terdiri dari Bappelitbangda, Dinas PUPR, Dinas PRKP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan beberapa dinas teknis lainnya.