Bappelitbangda Melaksanakan Kegiatan Musrenbang Penyusunan RPJPD Kota Kotamobagu Tahun 2025-2045 dan RKPD Kota Kotamobagu Tahun 2025

Diposting pada 04 Maret 2025 Dilihat 650 kali
Kembali

Bappelitbangda Melaksanakan Kegiatan Musrenbang Penyusunan RPJPD Kota Kotamobagu Tahun 2025-2045 dan RKPD Kota Kotamobagu Tahun 2025

Kotamobagu – Guna untuk Menyepakati Visi,Misi Arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD, Menyepakati usulan program dan kegiatan prioritas pembangunan Daerah yang disinkronkan dengan arah kebijakan,prioritas,sasaran pembangunan dan kegiatan strategis nasional (RKP) juga menjaring masukan terhadap penyempurnaan dokumen rancangan RPJPD dan RKPD untuk menyusun rancangan akhir RPJPD Kota Kotamobagu Tahun 2025-2045 dan RKPD Kota Kotamobagu Tahun 2025 hari Rabu,(03/04/2024) bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.   

Kegiatan ini mengacuh pada Undang-Undang Tahun 25 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,Pengendaliandan Evaluasi  Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.      

Kepala Bappelitbangda Kota Kotamobagu Chelsia Paputungan, ST.,ME. menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini untuk menyepakati Visi,Misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD, dan menyepakati usulan program dan kegiatan prioritas pembangunan pemerintah daerah RKPD yang disinkronkan dengan arah kebijakan,prioritas,sasaran pembangunan dan kegiatan strategis nasional RKP serta menjaring masukan terhadap penyempurnaan dokumen rancangan RPJPD dan RKPD untuk penyusunan rancangan akhir RPJPD Kota Kotamobagu Tahun 2025.

Kegiatan Musrenbang ini dilaksankan dengan menghadirkan peserta rapat terdiri dari Unsur Pemerintah Daerah, Forkompinda,DPRD, Akademisi, Perbankan, Unsur Asosiasi Profesi, Kelompok Wanita, LSM, Tokoh Masyarakat/Adat, Dunia Usaha, Camat dan Lurah se Kota Kotamobagu.