BAPPELITBANGDA MENGKUTI SOSIALISASI PENGGUNAAN APLIKASI SIPD
Diposting pada : 05 Maret 2025 / Dilihat : 188

KOTAMOBAGU -  Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) mengikuti kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hal ini merupakan amanah dari PP No 12 Tahun 2019 yang dipertegas melalui Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 yang mulai diundangkan tanggal 27 September 2019 terkait penggunaan SIPD.

Sosialisasi dilaksanakan di ruang rapat Bappelitbangda secara virtual meeting yang dipandu langsung oleh Pusdatin Kementrian Dalam Negeri. Selain Bappelitbangda, sosialisasi ini juga diikuti oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah Kotamobagu dan Dinas Komunikasi dan Informasi. Kepala Bappelitbangda Sofyan Mokoginta, SH mengatakan, kegiatan ini sangat penting. Hal mengingat dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2021 sudah wajib menggunakan SIPD. Dalam penggunaan SIPD, masing - masing stakeholder terkait akan mendapatkan akun sendiri untuk mengakses SIPD. dari Kepala OPD, DPRD hingga pejabat esselon IV dan pelaksana/staff. 

Sementara itu Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Eko Asnawi menambahkan manfaat penggunaan SIPD diantaranya meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan dan pelaksaan pemerintah, mendorong kolaborasi dan keterlibatan semua pihak dalam proses perencanaan, mempermudah dalam penyediaan informasi kepada pimpinan dan masyarakat, pengawasan dari hulu ke hilir terhadap pelaskanaan pemerintah lebih mudah dilakukan, dan dengan SIPD dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja Pemerintah Daerah.

 

Penulis : admin