Layanan Terintegrasi Inovasi Non Digital Kota Kotamobagu 2025
Kotamobagu - Pemerintah Kota Kotamobagu memiliki berbagai layanan sektor publik sebagai bentuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Layanan ini merupakan terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu sebagai bagian dari Inovasi Pelayanan Publik.
Inovasi Pelayanan Publik melibatkan penciptaan, pengembangan, dan penerapan ide-ide praktis yang mencapai manfaat publik untuk mempercepat waktu pelayanan, meningkatkan kualitas layanan, dan meningkatkan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Berikut ini adalah layanan Inovasi Non Digital milik Pemerintah Kota Kotamobagu:
- DONAT 3 IN 1 (Dokumen Layanan Anak Terintegrasi) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- SI ASRI (Sistem Informasi Aman Simpel Terintegrasi) RSUD Kota Kotamobagu
- CEMILAN DASHAT (Cegah Stunting di Dapur Sehat) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- PECAH PUSPAGA (Pelayanan Pembinaan Pranikah Calon Pengantin Di Puspaga) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- SIMPELKAN CEPATU (Sistem Pelayanan Akta Kematian Cepat dan Tepat Waktu) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- SI JOSS (Sistem Jemput Online Single Submition) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- LAYANAN SAHABAT TANI (Strategi Penyuluhan Berbasis Lapangan untuk Petani) Dinas Pertanian dan Perikanan
- SI MEDIA KREASI (Strategi Pengembangan Pariwisata Melalui Penyediaan Ruang Kreativitas Seni) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
- Lomba Inovasi Daerah IGA Kota Kotamobagu Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah
Layanan terintegrasi non digital dapat diakses melalui link https://bit.ly/LAYANANTERINTEGRASI