MODEL TATA KELOLA PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK BERBASIS EKONOMI SIRKULAR MELALUI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Diposting pada 31 Agustus 2026 Dilihat 46 kali
Kembali

Layanan Terintegrasi Inovasi Non Digital - MODEL TATA KELOLA PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK BERBASIS EKONOMI SIRKULAR MELALUI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Kotamobagu - Pemerintah Kota Kotamobagu memiliki berbagai layanan sektor publik sebagai bentuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Layanan ini merupakan terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu sebagai bagian dari Inovasi Pelayanan Publik.

Inovasi Pelayanan Publik melibatkan penciptaan, pengembangan, dan penerapan ide-ide praktis yang mencapai manfaat publik untuk mempercepat waktu pelayanan, meningkatkan kualitas layanan, dan meningkatkan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. 

Berikut ini adalah layanan Inovasi Non Digital milik Pemerintah Kota Kotamobagu:

  1. DONAT 3 IN 1 (Dokumen Layanan Anak Terintegrasi) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

  2. SI ASRI (Sistem Informasi Aman Simpel Terintegrasi) RSUD Kota Kotamobagu

  3. CEMILAN DASHAT (Cegah Stunting di Dapur Sehat) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

  4. PECAH PUSPAGA (Pelayanan Pembinaan Pranikah Calon Pengantin Di Puspaga) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  5. SIMPELKAN CEPATU (Sistem Pelayanan Akta Kematian Cepat dan Tepat Waktu) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

  6. SI JOSS (Sistem Jemput Online Single Submition) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

  7. LAYANAN SAHABAT TANI (Strategi Penyuluhan Berbasis Lapangan untuk Petani) Dinas Pertanian dan Perikanan

  8. SI MEDIA KREASI (Strategi Pengembangan Pariwisata Melalui Penyediaan Ruang Kreativitas Seni) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

  9. Lomba Inovasi Daerah IGA Kota Kotamobagcu Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah

  10. Pelaminan Berkah oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 

  11. Pak Capil Keliling (layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  

  12. Kurma Rigawa Gemoy oleh Puskesmas Gogagoman

  13. Garda PPA oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  14. Moguman oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah

  15. KliPer PanDa (Klinik Perencanaan Pembangunan Daerah) oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah

  16. Pembinaan Olah Raga Sepakbola untuk Anak Usia Dini oleh Kantor Kecamatan  Kotamobagu Selatan

  17. Gerak Sapu Bersih PAD oleh Kantor Kecamatan Kotamobagu Barat

  18. MODEL TATA KELOLA PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK BERBASIS EKONOMI SIRKULAR MELALUI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Layanan terintegrasi non digital dapat diakses melalui link https://bit.ly/LAYANANTERINTEGRASI