Walikota Membuka Pelaksanaan Bimtek Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Sosialisasi Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA. 2021
Diposting pada : 05 Maret 2025 / Dilihat : 55Manado – Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara membuka secara langsung pelaksanaan Bimtek Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Sosialisasi Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA. 2021. Bimtek di laksanakan selama dua hari di hotel mercure Manado Tateli Beach Resort, jumat dan sabtu (21,22/08/2020).
Kegiatan ini di selenggarakan Pemerintah daerah Kota Kotamobagu melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah beserta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden No 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No 70 Tahun 2019 Tentang SIPD dan Permendagri No 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada Perangkat Daerah terkait proses penyusunan RKPD dan APBD melalui sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Bimtek diikuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta beberapa Perangkat Daerah. Narasumber pada kegiatan ini dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri.
Dalam sambutan dan arahnnya, Walikota menekankan agar seluruh peserta wajib mengikuti seluruh tahapan kegiatan dengan serius dan tetap meperhatikan protokol kesehatan. Sehingga tujuan dari pelaksanaan bimtek ini akan benar – benar membawa manfaat dalam implemetasinya.
Kepala Bappelitbangda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, SH menambahkan. kegiatan Bimtek ini dalam rangka mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keungan daerah melalui SIPD.
“Poin penting dalam pelaksanaan bimtek ini adalah Pemerintah Daerah diwajibkan menggunakan aplikasi SIPD untuk penyusunan perencanaan dan keuangan daerah mulai tahun anggaran 2021. Dimana dengan penggunaan SIPD keterkaitan dan konsistensi antara pelaksanaan dan perencanaan dan keuangan akan terjamin baik antar waktu, antar ruang maupun antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.” Tambah sofyan.
Sumber : Admin