Pembentukan Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Kotamobagu
Diposting pada : 05 Maret 2025 / Dilihat : 50

Kotamobagu - Koordinasi Pembentukan Pokja (Kelompok Kerja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sesuai dengan amanat Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman digelar oleh Bappelitbangda pada hari ini, Rabu (4/11/2020) bertempat di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kotamobagu.

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Kepala Bappelitbangda Kota Kotamobagu yang diwakili oleh Sekretaris Badan Ahmad Abasi, ST. Dalam sambutan yang disampaikan, rapat koordinasi ini diharapkan dapat membentuk pemahaman dan kesamaan persepsi tentang peran masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, mengetahui tahapan pembentukan Pokja dan Forum PKP, dan rencana tindak lanjut kegiatan/penjadwalan tahapan penyelarasan Pokja penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Kotamobagu.

Ditambahkan juga oleh Kepala Bidang PSIK (Perekonomian, SDA, Infrastruktur dan Kewilayahan) Adnan Pratama, ST. MM bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan tentang peran masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dan terbentuknya Pokja PKP sebagai wadah koordinasi untuk mensinergikan seluruh sumber daya yang ada agar bisa mencapai target pembangunan, pengelolaan dan pemanfaatan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber sekaligus sebagai pembicara dari Balai Perumahan Victor Watuseke, ST yang juga sebagai tenaga ahli perencanaan perumahan dan Halid Saleh, ST. MT. dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara. Peserta rapat yang terundang adalah Perangkat Daerah terkait penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (RHT)