Wali Kota Kotamobagu Tanda Tangani MoU Dengan Perguruan Tinggi
Kotamobagu - Dalam rangka meningkatkan daya saing daerah dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di era digital sekarang ini, Pemerintah Kota Kotamobagu hari ini Senin (28/03/2022), menandatangani Kesepakatan Bersama atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan 3 (tiga) Perguruan Tinggi yakni, Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Darma dan Institut Kesehatan dan Teknologi Graha Medika (IKTGM) bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota.
Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Perguruan Tinggi menyepakati tentang kerjasama penelitian dan pengembangan di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi.
Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara selaku pemerintah menandatangi kesepakatan tersebut. Sementara dari pihak perguruan tinggi ditandatangani oleh pimpinan kampus masing-masing, UDK oleh Dr. Ir. Agus Supandi Soegoto SE. M.Si. selaku rektor, STIE Widya Darma oleh Saldin Paputungan, S.Sos, ME. selaku Ketua dan Heriyana Amir, S.Kep., M.Kep. selaku rektor IKTGM.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara menyampaikan bahwa kerjasama ini dapat memberikan manfaat antara kedua bela pihak untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, kinerja perguruan tinggi dan aparat pemerintah. Kesepakatan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk memberikan akses dan kemudahan antar satu sama lain untuk melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) melalui Kabid Litbang Liskawati Mokodompit, S.Pi. menjelaskan "pihak pemerintah dan perguruan tinggi dapat berkolaborasi dan bersinergi membangun daerah dengan melahirkan gagasan, ide kreatif dan menciptakan inovasi. Selain itu kami berharap kedua bela pihak bisa berperan dalam pemanfaatan data, teknologi dan informasi yang pesat perkembangannya akhir-akhir ini sehingga kampus bisa menjadi laboratorium inovasi didaerah", ujar Liskawati.
Kesepakatan bersama yang telah disepakati oleh Pemerintah Kota Kotamobagu dengan ketiga perguruan tinggi memiliki jangka waktu 2 (dua) tahun, dari tahun 2022 sampai 2024. Sedangkan ruang lingkup kegiatan yang disepakati adalah kegiatan kelitbangan utama: penelitian, pengkajian, pengembangan, perekayasaan, penerapan, evaluasi, dan kegiatan pendukung kelitbangan. (RHT)