Bappelitbangda Kota Kotamobagu Fasilitasi Penyusunan Kajian Aktual Reformasi Birokrasi
Kotamobagu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui instansi Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Balitbangda) melaksanakan penyusunan dokumen Kajian Aktual Implementasi Road Map Reformasi Birokrasi. Lokus kegiatan pada 4 (empat) daerah yakni Kota Kotamobagu, Minahasa, Bolaang Mongondow Timur dan Minahasa Utara. Untuk Kota Kotamobagu, pelaksanaannya pada hari Selasa, (31/05/2022) dan difasilitasi oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
Kepala Bappelitbangda Adnan Massinae, S.Sos., M.Si. menyampaikan bawah tim penyusun dari Balitbangda Provinsi Sulut melakukan Focus Group Discussion (FGD) kepada Perangkat Daerah yang menjadi sampel. "Tim penyusun melakukan diskusi untuk menggali informasi terkait penerapan kebijakan, sasaran, kemampuan SDM dan gaya komunikasi antar organisasi untuk mengetahui sejauh mana implementasi kebijakan reformasi birokasi di Kotamobagu." ungkap Adnan.
Sementara Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Liskawati Mokodompit, S.Pi. yang mendampingi selama kegiatan berlangsung menjelaskan bahwa di Kotamobagu ada 4 perangkat daerah yang terlibat dalam FGD. Bappelitbangda, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi.
"Perangkat daerah yang terundang melaksanakan instrumen penelitian yang telah disiapkan oleh tim penyusun mulai dari materi, pedoman wawancara, daftar pertanyaan dan pemenuhan data." ujar Liskawati.
Tim Penyusunan Kajian Implementasi Road Map Reformasi Birokrasi dipimpin oleh Dr. Welly Waworundeng, M.Si. selaku Ketua Unsur Pelaksana sekaligus sebagai Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisip Unsrat, Friets Kawatu, SE. selaku Kepala Bidang Sosial, Ekonomi dan Pemerintahan, Duddy Sugeha, SH. dan Selvie Paudie, SE. selaku Analis Kebijakan dari Balitbangda Provinsi Sulut. (RHT)